Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 - Petunjuk Teknis atau Juknis adalah arahan dan tahapan proses seleksi Guru PPPK tahun 2022. Juknis ini menjelaskan secara detail mulai dari siapa panitianya, siapa yang dapat ikut seleksi, dan bagaimana proses penilaiannya.
Juknis ini adalah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022 dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia. Untuk mendownloadnya dapat klik link di bawah ini :
Kepmendikbudristek Juknis Seleksi Pengadaan Calon PPPK Guru Tahun 2022
Share This :
0 komentar